Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Saharjo, Rutan Kebumen, dengan diikuti oleh Karutan Tri Mulyono, seluruh pejabat struktural, serta seluruh petugas rutan. Sabtu, (05/10/2024).
Kegiatan dimulai pada pukul 12.30 WIB. Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi kemudian memberikan sejumlah arahan penting terkait proses pembangunan Zona Integritas yang harus memenuhi standar akuntabilitas dan transparansi yang ketat.
Dalam arahannya, Lilik Sujandi menekankan pentingnya menghadirkan bukti-bukti yang aktual selama proses verifikasi lapangan, di mana semua dokumen dan inovasi yang disajikan harus mencerminkan kenyataan di lapangan.
“Semua inovasi yang kita jalankan harus berkesinambungan, memiliki data yang lengkap, dan berjalan secara terus-menerus, ” ujar Lilik Sujandi.
Beliau juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir di seluruh jajaran Rutan. “Seluruh pegawai harus menjadikan perubahan pola pikir ini sebagai kebiasaan dan budaya yang berkelanjutan. Penting untuk menjaga konsistensi melalui sosialisasi dan internalisasi kepada seluruh pegawai, sehingga tercipta komitmen bersama dalam menjalankan aturan dan prosedur, ” tambahnya.
Penguatan yang diberikan juga menyoroti pentingnya pemanfaatan inovasi dan manajemen risiko secara optimal. Setiap perubahan yang diimplementasikan harus menunjukkan peningkatan kinerja yang nyata, dan manfaatnya harus dapat dirasakan oleh seluruh pegawai serta warga binaan. Selain itu, Lilik Sujandi menegaskan bahwa semua pegawai harus memberikan pelayanan yang ramah kepada pengunjung, sehingga kenyamanan mereka terjaga.
Sebagai penutup, Inspektur Wilayah II mengingatkan pentingnya sikap dan perilaku organisasi yang mencerminkan integritas, dengan selalu mengedepankan senyum, salam, dan sapa.
“Perubahan budaya ini harus menjadi nyata, bukan hanya slogan, tetapi juga terlihat dalam peningkatan kualitas layanan publik yang diberikan, ” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dorongan kuat kepada seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Kebumen untuk terus berinovasi dan memastikan keberhasilan dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).