Wujudkan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM, Rutan Kebumen Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Piagam Integritas

    Wujudkan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM, Rutan Kebumen Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Piagam Integritas
    penandatanganan komitmen bersama zona integritas

    Kebumen - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Piagam Integritas dan Piagam Pencanangan Zona Integritas, Selasa (16/01/2024).

    Bertempat di Aula Lantai 2 Rutan Kelas IIB Kebumen, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen, Pejabat Struktural dan Seluruh Petugas Rutan Kelas IIB Kebumen.

    Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, dilanjutkan dengan pembacaan doa, Penandatanganan komitmen bersama Pejabat struktural Rutan Kebumen dengan Kepala Rutan Kebumen serta Penandatanganan komitmen bersama Pegawai Rutan Kebumen dengan Kepala Rutan Kebumen. Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Rutan Kebumen, dalam sambutannya Kepala Rutan Kebumen mengajak kepada seluruh jajarannya untuk merubah pola pikir dan budaya kerja sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat terlaksana secara prima , menambah wawasan dan kompetensi serta menginstruksikan kepada seluruh pegawai Rutan Kebumen untuk segera mempersiapkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

    “Hari ini saya selaku pimpinan sudah menandatangani pencanangan zona integritas, Saya selaku pimpinan mendeklarasikan siap untuk membangun zona integritas, begitupun dengan Bapak/Ibu sekalian. Zona Integritas (ZI) sendiri adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public” Ujar Tri Mulyono, Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen.

    Menutup Sambutannya Tri Mulyono mengatakan pentingnya merubah mindset dalam hal pelayanan publik baik kepada masyarakat maupun kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan UU NO.22 Tahun 2022. Selain itu Tri Mulyono juga mengharapkan Rutan Kelas IIB Kebumen bisa terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien dan memudahkan bagi masyarakat. (HumasRumen)

     

    kemenkumham kemenkumhamri kemenkumhamjateng rutankebumen yasonna kabarjateng
    Rita Puspita Dewi

    Rita Puspita Dewi

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 05/Karanggayam Kapten Inf Nuraharkanca...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 06/Sruweng Dampingi Penyerahan...

    Berita terkait